Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Yudharta Pasuruan Mengikuti Uji Kompetensi Skema Pengawasan Syariah

Pasuruan, 10 Juli 2024 - Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah dari Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta Pasuruan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan skema pengawasan syariah. Acara tersebut berlangsung pada hari Rabu, 10 Juli 2024, bertempat di ruang kuliah Gedung Nusantara lantai 4.

Uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan mahasiswa dalam bidang pengawasan syariah, yang merupakan salah satu kompetensi penting bagi lulusan Ekonomi Syariah. Dalam uji kompetensi ini, para mahasiswa diuji melalui serangkaian tes yang meliputi teori dan praktek terkait prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan dan bisnis.

Direktur LSP Universitas Yudharta Pasuruan Abdul Wahid, MT, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar para mahasiswa dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan lulus dengan hasil yang memuaskan. "Uji kompetensi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa lulusan kita memiliki kualitas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta uji kompetensi, Muhammad Sonhaji, merasa optimis dengan persiapannya. "Kami telah mempersiapkan diri dengan baik melalui bimbingan dan pelatihan yang diberikan oleh dosen-dosen kami. Semoga hasilnya bisa maksimal," kata Haji.

Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan salah satu upaya Universitas Yudharta Pasuruan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan profesionalisme mahasiswanya, khususnya dalam bidang Ekonomi Syariah. Hasil dari uji kompetensi ini akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan, dan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesiapan para mahasiswa dalam memasuki dunia kerja yang kompetitif.

Dengan mengikuti uji kompetensi ini, para mahasiswa Ekonomi Syariah diharapkan tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis yang kuat, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang, khususnya dalam pengawasan syariah di lembaga keuangan dan bisnis.