Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FGD “Perumusan Kebijakan Pendidikan Kerukunan dan Moderasi Beragama”: Solusi Inovatif untuk Generasi Milenial

 

Pasuruan, Sabtu (07/12/2024) – Dalam rangkaian Gebyar Toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika 2024, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama bersama Yayasan Darun Najah Kedemungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perumusan Kebijakan Pendidikan Kerukunan dan Moderasi Beragama bagi Generasi Milenial”. Kegiatan ini berlangsung di Makhad MAN 1 Kota Pasuruan dan dihadiri oleh narasumber ahli serta berbagai pemangku kepentingan.

FGD ini bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan pendidikan yang efektif untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai kerukunan serta moderasi beragama di kalangan generasi muda, khususnya Generasi Z. Menghadapi tantangan ekstremisme yang terus berkembang, kegiatan ini menawarkan solusi inovatif dalam dunia pendidikan.

Dr. Ifat Maimunah, M.Pd, Ketua Pusat Moderasi Beragama UIN Malang, dan Kukuh Setyo Pambudi, M.Hum, dari Center for Social Psychology and Society Universitas Negeri Malang, menjadi narasumber utama. Mereka memberikan pandangan akademis dan praktis tentang strategi pendidikan yang relevan bagi generasi muda.

Turut hadir Alip Prakosa, M.Pd, Sekretaris FKUB Kabupaten Pasuruan, serta Dr. Achmad Yusuf, M.Pd, anggota FKUB sekaligus Dosen Universitas Yudharta Pasuruan. Peserta lainnya mencakup perwakilan dari Kementerian Agama Kota/Kabupaten Pasuruan, guru agama dari SMA/SMK/MA, organisasi kepemudaan, dosen dari perguruan tinggi keagamaan, praktisi pendidikan, dan analis kebijakan.

Diskusi berlangsung dinamis, mengangkat berbagai sudut pandang untuk menemukan permasalahan mendasar, mendeskripsikan tantangan, serta merumuskan usulan kebijakan. Hasil dari FGD ini diharapkan dituangkan dalam dokumen policy brief yang menjadi rekomendasi bagi pemerintah untuk membangun model pendidikan kerukunan dan moderasi beragama sesuai kebutuhan Generasi Z.

“FGD ini bukan hanya forum diskusi, tetapi juga langkah konkret untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya toleran, tetapi juga aktif sebagai agen moderasi di tengah masyarakat plural,” ujar Dr. Ifat Maimunah.

Dr. Achmad Yusuf menekankan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat untuk menjamin keberlanjutan implementasi kebijakan. “Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk memastikan hasil dari FGD ini dapat diterapkan secara berkesinambungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kukuh Setyo Pambudi menggarisbawahi perlunya pendekatan pendidikan yang inovatif untuk Generasi Z. “Generasi Z memerlukan pendekatan pendidikan yang tidak hanya memahami, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kerukunan dan keberagaman di Indonesia, selaras dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Dengan sinergi yang terbangun, Gebyar Toleransi 2024 tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga fondasi kebijakan strategis dalam membentuk masa depan Indonesia yang lebih harmonis dan inklusif.