Perkuat Ekosistem Halal UMK, Prodi Ekonomi Syariah Universitas Yudharta Pasuruan Gandeng LPH Unira Malang
MALANG
— Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta
Pasuruan menggelar kegiatan berbagi pengetahuan (sharing knowledge) serta penandatanganan Nota
Kesepahaman (Memorandum of
Agreement) bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Raden
Rahmat Malang pada Rabu (30/9/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai
bentuk komitmen akademis dalam memperkuat sinergi antarlembaga perguruan tinggi
guna menyukseskan program percepatan sertifikasi halal secara nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh tiga dosen
delegasi dari Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Yudharta Pasuruan,
yaitu Dr. Sukamto, S.Ag., M.E.I., Dr. Muhammad Nizar, S.E.I., M.E.I., dan Dr.
Aslikhah, S.E.I., M.E.I. Pertemuan interaktif ini berfokus pada pertukaran
wawasan ilmiah dan teknis terkait tata kelola jaminan produk halal serta
strategi optimalisasi peran perguruan tinggi dalam mendampingi para pelaku
usaha.
Langkah kolaboratif ini menjadi sangat mendesak mengingat
regulasi pemerintah yang menetapkan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal
bagi seluruh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia mulai 17 Oktober 2026.
Melalui kegiatan ini, kedua belah pihak menggali lebih jauh peran vital
lembaga-lembaga halal dalam memfasilitasi serta mempermudah proses verifikasi
kelayakan halal bagi para pelaku UMK agar mampu memenuhi standar regulasi yang
telah ditetapkan.
Selain ruang lingkup edukasi dan pertukaran pengetahuan,
penandatanganan dokumen kerja sama ini juga menyepakati sejumlah komitmen
program berkelanjutan. Kesepakatan tersebut mencakup rencana riset bersama,
pendampingan teknis bagi pelaku usaha daerah, hingga pemetaan kapasitas sumber
daya manusia di bidang pemeriksaan halal guna mendukung percepatan penerbitan
sertifikat halal bagi para pedagang skala kecil.
Melalui kemitraan resmi ini, Program Studi Ekonomi Syariah
Universitas Yudharta Pasuruan dan LPH Universitas Islam Raden Rahmat Malang
berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem industri
halal yang inklusif. Sinergi ini diyakini mampu mendorong kesiapan para pelaku
UMK lokal dalam menghadapi batas akhir kewajiban sertifikasi halal sekaligus
meningkatkan daya saing produk halal nasional.