Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkuat Ekosistem Halal UMK, Prodi Ekonomi Syariah Universitas Yudharta Pasuruan Gandeng LPH Unira Malang

 


MALANG — Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta Pasuruan menggelar kegiatan berbagi pengetahuan (sharing knowledge) serta penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Agreement) bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Raden Rahmat Malang pada Rabu (30/9/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen akademis dalam memperkuat sinergi antarlembaga perguruan tinggi guna menyukseskan program percepatan sertifikasi halal secara nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh tiga dosen delegasi dari Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Yudharta Pasuruan, yaitu Dr. Sukamto, S.Ag., M.E.I., Dr. Muhammad Nizar, S.E.I., M.E.I., dan Dr. Aslikhah, S.E.I., M.E.I. Pertemuan interaktif ini berfokus pada pertukaran wawasan ilmiah dan teknis terkait tata kelola jaminan produk halal serta strategi optimalisasi peran perguruan tinggi dalam mendampingi para pelaku usaha.

Langkah kolaboratif ini menjadi sangat mendesak mengingat regulasi pemerintah yang menetapkan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia mulai 17 Oktober 2026. Melalui kegiatan ini, kedua belah pihak menggali lebih jauh peran vital lembaga-lembaga halal dalam memfasilitasi serta mempermudah proses verifikasi kelayakan halal bagi para pelaku UMK agar mampu memenuhi standar regulasi yang telah ditetapkan.

Selain ruang lingkup edukasi dan pertukaran pengetahuan, penandatanganan dokumen kerja sama ini juga menyepakati sejumlah komitmen program berkelanjutan. Kesepakatan tersebut mencakup rencana riset bersama, pendampingan teknis bagi pelaku usaha daerah, hingga pemetaan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemeriksaan halal guna mendukung percepatan penerbitan sertifikat halal bagi para pedagang skala kecil.

Melalui kemitraan resmi ini, Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Yudharta Pasuruan dan LPH Universitas Islam Raden Rahmat Malang berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem industri halal yang inklusif. Sinergi ini diyakini mampu mendorong kesiapan para pelaku UMK lokal dalam menghadapi batas akhir kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk halal nasional.